Bismillaahir rohmaanir rohiim….
Dasar Hukum Kifarot atau Kafarat
Kafarat adalah bentuk sighah mubalaghah dari kata Al Kufru yang berarti As Sitru (Penutup), yang dimaksud disini adalah segala bentuk pekerjaan yang dapat mengampuni dan menutup dosa sehingga tidak meninggalkan pengaruh atau meninggalkan bekas yang menyebabkan adanya sangsi di dunia hingga akhirat.
Kafarat dapat juga diartikan sebagai penebus, sebagai contoh apabila kita bersumpah atau tidak sesuai antara niat, ucapan dan tindakan dalam beribadah kepada Alloh ta’ala maka harus segera ditebus dengan memperbaikinya dan didenda.
Banyak pertanyaan mengenai apabila kita hendak menanam kalimah karena Alloh ta’ala mengapakah kita mesti kifarat? Bukankah kifarat diasosiasikan dengan penebus atau untuk menutupi kesalahan? Sementara kita kadang malah tidak sadar diri bahwa ‘mungkin’ kitalah yang salah…
Menurut saya ada baiknya apabila kita merenungi dan memahami :
Surat Al Imraan ayat 3 :164
Sungguh Allah telah menkaruniakan kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah. Dansesungguhnya sebelumnya itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.
‘sebelum itu’ menunjukan sebelum membersihkan diri dan mendapatkan Al kitab serta hikmah, maka dapat dikatagorikan dalam kesesatan yang nyata. Jadi membersihkan diri itu adalah syarat syah dan mutlak untuk mendapatkan pengajaran tentang Al Kitab dan Hikmah
Surat Al Mujaadilaah 58 :12
12. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul hendaklah kamu mengeluarkan sedekah /syarat/ kifarot sebelum pembicaraan itu. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu dan lebih bersih; jika kamu tiada memperolehnya maka sesungguhnya Allah Nu Kagungan Al Ghofuur Rohiim.
13. Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah menerima tobatmu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Kata-kata kunci :
- Beriman
- Mengadakan pembicaraan khusus dengan Rosul
- Mengeluarkan sedekah/ kifarot sebelum pembicaraan
- Semuanya itu lebih baik dan lebih bersih
- Kondisi bila tidak memiliki sesuatu untukyang disedekahkan
- Jangan takut menjadi miskin karena sedekah/ kifarot sebelum berbicara dengan Rosul
- Tobat, sholat dan tunaikanlah zakat dan taat pada Alloh dan Rosul-Nya
Al Muddatstsir 74:4
” dan Pakaianmu bersihkanlah “
Ada sebuah cerita dari yang Mulia Abu Hasan As Sjazili ra, Pada saat malam Lailatul qodar, Beliau melihat (mimpi) Rosululloh Saw dan Baginda Rosul SAW berkata ” Hai Ali (nama Abu Hasan As Sjazili ra) sucikan pakaianmu dari kotoran, niscaya kamu akan memperoleh pertolongan Alloh SWT pada setiap hembusan nafas”
aku bertanya ” Wahai Rosululloh, apa pakaianku itu?”
Rosululloh SAW yang mulia menjawab ” Ketahuilah alloh SWT telah meng-anugrahkan kepadamu lima pakaian : mahabbah, ma’rifat, tauhid, Iman dan Islam.
- Siapa yang mencintai Alloh ta’ala, segala sesuatu akan ringan baginya,
- Siapa yang ma’rifat kepada Alloh ta’ala, segala sesuatu akan terasa kecil baginya,
- Siapa yang tauhid kepada Alloh ta’ala maka ia tidak akan musyrik kepadaNya
- Siapa yang beriman kepada Alloh ta’ala maka ia akan merasa aman dari segala sesuatu,
- Siapa yang Islam kepada Alloh ta’ala maka perbuatan maksiyatnya akan berkurang, walaupun tergelincir kedalam maksiyat segera mohon ampunan kepadaNya. Jika dia memohon ampun, pasti Alloh mengampuninya…..
…ketika itu baru aku dapat memahami firman Alloh QS Al Muddatstsir 74 :4 “dan pakaianmu hendaknya kamu bersihkan“
No | Kifarat | Dasar Al Qur’an | Pengertian dan Penerapan |
1 | Definisi | Al Imraan ayat 3 :164
Al Mujaadilah 58 :12
| Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul hendaklah kamu mengeluarkan sedekah sebelum pembicaraan itu. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu dan lebih bersih; jika kamu tiada memperoleh maka sesungguhnya Allah Nu Kagungan Pengampura sareng Nu Kagungan Ni’mat alit. |
Kata Kunci
Kedua Kunci diatas untuk kita adalah :
Lebih bersih
| |||
Al Muddatstsir 74:4 | Sucikanlah Pakaianmu | ||
Kata Kunci :
Sucikanlah, dibersihkan
Pakaianmu sebagian berpendapat hati
Pakaian dibersihkan dengan dicuci sedangkan hati dibersihkan dengan bersedekah atau kifarot dan bertaubat
| |||
2 | Tujuan | Agar Ibadah kita lebih baik dan lebih bersih semata-mata karena Lillaahi ta’ala semata. | |
3 | Wajib/Sunahkah? | Hendaklah = perintah = wajib
Kifarot merupakan hal yang Wajib
| |
4 | Dengan Apakah? | Al Maaidah 5:89 |
Bila tidak sanggup satu kejadian puasa 3 hari. Ada pula dengan yang lebih dari 3 hari.
Umumnya diringkaskan menjadi
|
4 | Tatacara/ Proses | ||
5 | Waktu/ Periode | Selama hidup | Selama hidup |
6 | Ijab Kabul dan Niat | Dilakukan hanya karena lillaahi ta’ala semata dan berdasarkan syariat Alloh ta’ala | |
7 | Pengumpul | Amilin :
Orang yang ‘Al Amin’ dan ‘Al Amal’
| |
8 | Penerima | Delapan golongan / Asnaf | |
9 | Ciri diterimanya kifarat | Ikhlas dengan memberikan yang terbaik.
Ridha dan Mardhiah
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar